Sabtu, 03 Juni 2017

kisi dan rangkuman materi uas pkn kelas 7



Reaksi para pemuda setelah mendengar berita kekalahan Jepang adalah segera mendesak Bung Karno dan Bung Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan. Penyebab terjadinya masa vacuum of power di Indonesia pada tanggal 15 dan 16 Agustus 1945 adalah Jepang sudah kalah perang, pasukan sekutu belum tiba di Indonesia. Indonesia pada saat proklamasi 17 Agustus 1945 Belum memiliki alaat kelengkapan Negara.
Otonomi daerah ialah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, azas yang digunakan pemerintah adalah Desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang pemerintah oleh Pemerintah kepada gubernur dan wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu. Desentralisasi ialah pelimpahan wewenang pemerintah oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah. Tujuan pembentukan otonomi daerah adalah untuk memberdayakan masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Usaha pembelaan terhadap Negara merupakan salah satu wujud nyata warga Negara dalam membela bangsa Indonesia. Pembelaan terhadap Negara adalah hak dan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap Warga negara
Kegiatan atau usaha yang dilakukan dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama di sebut Kerjasama. Dalam kehidupan di masyarakat, kerjasama dikenal juga dengan sebutan Gotong royong. Semangat kerjasama dalam kehidupan di masyarakat terwujud dalam kegiatan Gotong royong membersihkan selokan. Tujuan nasional bangsa Indonesia yang hendak dicapai memalui upaya pembangunan nasional tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke 4. Gotong royong sebagai perbuatan bangsa Indonesia mengandung manfaat untuk meringankan beban orang disekitar kita
Cara yang tepat dan terbaik dalam menyelesaikan suatu permasalahan di dalam masyarakat Indonesia adalah musyawarah
Dasar hukum bagi setiap warga negara untuk menganut setiap agama dan beribadah sesuai keyakinannya dijamin oleh UUD 1945 dalam pasal 29 Ayat 2
Nilai musyawarah terkandung dalam Pancasila, yaitu sila ke Empat
Kerjasama dilaksanakan didasarkan atas rasa saling membantu dan saling menyayangi. Keputusan dalam suatu musyawarah telah tercapai, sikap kita sebaiknya melaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Kerjasama antarumat beragama terwujud dengan baik akan tercipta sebuah keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, kita harus memelihara dan membina kerukunan hidup antarumat beragama, misalnya menghormati orang lain yang melaksanakan ibadah.
Pentingnya musyawarah untuk mencapai mufakat yang dilandasi semangat kekeluargaan adalah untuk menghasilkan keputusan yang tepat. Partisipasi adalah keikutsertaan yang sadar sehingga bukan sekadar ikut terlibat karena pengaruh pihak lain. Keterlibatan karena pengaruh orang lain itu bukanlah partisipasi, melainkan Intimidasi
Salah satu undang-undang yang mengatur masalah otonomi daerah adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Kepekaan warga masyarakat dalam mengatasi masalah lingkungan sangat menentukan keberhasilan otonomi. Salah satu bentuknya adalah peduli terhadap warga lain

Kisi Kisi UAS Genap PKN Kelas 7
-          Arti dan contoh kerja sama
-          Peristiwa Rengasdengklok
-          Otonomi daerah dan daerah otonom
-          Peran daerah dalam mempertahankan NKRI